Perangkat Desa Bisa Nikmati Fasilitas Kredit Di Bank Bengkulu

Perangkat Desa Bisa Nikmati Fasilitas Kredit Di Bank Bengkulu

\"\" Bengkulu, bengkuluekspress.com - Bank Bengkulu kembali menggeberkan kredit untuk perangkat desa diawal tahun dengan dana yang digelontorkan sejak tahun 2020 sebesar Rp 130 miliar. Saat ini sudah Ada 2.886 perangkat desa yang telah mengakses pinjaman ini dan masih sekitar belasan ribu lagi yang dalam proses mengajukan ke pinjaman berbasis jaminan SK perangkat desa dan sertifikat agunan ini. Informasi tersebut disampaikan oleh Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu, Roby Wijaya. Ia mengatakan, saat ini para perangkat desa sudah bisa melakukan peminjaman kredit di Bank Bengkulu \"Bank Bengkulu sejak 2020 telah meluncurkan program kredit untuk perangkat desa dengan jaminan SK perangkat desa dan sertifikat. Terdapat 2.886 perangkat desa sudah mendapatkan pinjaman itu,” kata Roby Wijaya. Program ini merupakan salah satu inisiatif dari pengembangan bisnis Bank Bengkulu yang menyasar para perangkat desa dan masih ada lagi jenis yang berbeda tengah dipersiapkan oleh Bank Bengkulu. Ia menambahkan, plafon pinjaman untuk setiap perangkat desa bila dibawah 25 jt tidak pakai jaminan tambahan. Sedangkan untuk 25 juta sampai 75 juta memakai jaminan tambahan sertifikat tanah dan tenor pinjaman selama 3 tahun hingga 5 tahun. Meski diminati banyak perangkat desa sambung Robi, baru kabupaten Bengkulu Tengah yang progres realisasinya terbilang cepat dan tinggi, sisanya terkendala adminsitrasi, jarak dan signal yang dimana payroll mereka itu di lakukan oleh perangkat desa dan harus di approval oleh supervisi di dinas terkait sebelum ke Bank Bengkulu. \"Semua desa dikabupaten akan kita sasar dalam waktu dekat baik secara online maupun jemput bola untuk desa yang sulit mengakses internet,\" jelas Roby. Sementara syarat untuk mendapatkan pinjaman selain bekerja sebagai perangkat desa, peserta harus membuka rekening Bank Bengkulu terlebih dahulu. Kemudian menyerahkan fotokopi surat keputusan perangkat desa, surat dari kepala desa, camat, memiliki agunan, dan mengajukan permohonan tertulis di kantor cabang Bank Bengkulu di mana domisili perangkat desa. Namun untuk syarat-syarat tersebut harus di dahulukan dengan MOU Bank Bengkulu dengan asosiasi perangkat desa di kabupaten itu sendiri serta melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan desa tersebut yang mengatur aturan pinjaman kredit bank itu sendiri. \"Program ini juga berusaha memutus ketergantungan meminjam uang dari lembaga tidak resmi dan sekeligus memberikan ruang untuk investasi dan berkreasi disektor ekomomi mikro dan produktif,\" ungkap Roby. Kendati demikian selaku pimpinan divisi Corporate Secretary Bank Bengkulu, pihaknya saat tengah mempelajari dan menyusun aturan main dalam kredit tersebut. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan menyasar Badan Musyawarah Desa (BMD) dan juga membuka peluang bagi aparatur desa yang bila ada ketentuan hukum dari pemda baik provinsi atau kabupaten yang muaranya akan ada pembayaran payrollnya ke Bank Bengkulu. “Yang akan di berikan kemungkinan menjadi SKIM kredit baru di jenis produk kami ke depan, kareba kami memang harus lebih terbuka dan harus sanggup beradaptasi mengikuti perkembangan bisnis dan teknologi,” tutup Roby. (TRI).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: